UNIVERSITAS LAKIDENDE
MAKALAH
MK : KEBIJAKAN PUBLIK NEGARA
“Analisis Kebijakan Kesehatan Di Indonesia”
OLEH:
NAMA : AKANG ANIMA
STAMBUK : 213
101 043
KELAS : B
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI
NEGARA
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI NEGRA
UNIVERSITAS LAKIDENDE
KONAWE
2015
DAFTAR
ISI
HALAMAN .......................................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
KATA PENGANTAR.......................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang............................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah.......................................................................
1
1.3 Tujuan Penulisan.........................................................................
1
BAB II. PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Analisis kebijakan......................................................
2
2.2 Fungsi daripada kebijakan kesehatan..........................................
4
2.2.1.
Peran Analisis Kebijakan........................................................
4
2.2.2. Perumusan Masalah Kebijakan...............................................
5
2.2.3.
Pendekatan Analisis kebijakan...............................................
6
2.2.4.
Argumen Kebijakan...............................................................
8
2.2.5. Bentuk Analisis Kebijakan.....................................................
9
2.2.6. Analisis Kebijakan Prospektif................................................
9
2.2.7. Analisis Kebijakan Restrospektif...........................................
10
2.2.8. Analisis Kebijakan Terpadu...................................................
11
2.3.1. Kebijakan Kesehatan Di Indonesia........................................
13
BAB III. PENUTUP
3.1
Kesimpulan..................................................................................
17
3.2 Saran............................................................................................
18
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kita panjatkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga pembuatan
makalah ini dapat terselesaikan sebagaimana yang diharapkan.
Dalam makalah ini membahas tentang, “Analisis Kebijakan Kesehatan Di Indonesia” karena
tahapan ini menentukan keberhasilan sebuah kebijakan. Tahapan implementasi
perlu dipersiapkan dengan baik pada tahap perumusan dan pembuatan kebijakan.
Implementasi sebuah kebijakan secara
konseptual bisa dikatakan sebagai sebuah proses pengumpulan sumber daya (alam,
manusia maupun biaya) dan diikuti dengan penentuan tindakan-tindakan yang harus
diambil untuk mencapai tujuan kebijakan. Rangkaian tindakan yang diambil
tersebut merupakan bentuk transformasi rumusan-rumusan yang diputuskan dalam
kebijakan menjadi pola-pola operasional yang pada akhirnya akan menimbulkan
perubahan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan yang telah diambil
sebelumnya. Hakikat utama implementasi adalah pemahaman atas apa yang
harus dilakukan setelah sebuah kebijakan diputuskan..
Semoga makalah ini dapat menjadi
salah satu bahan representasif terhadap Analisis Kebijakan Kesehatan Di
Indonesia. Olehnya itu, saran dan kritikan yang bersifat membangun sangat saya harapkan
demi pembuatan makalah selanjutnya.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Dalam kehidupan kita tentu tidak
lepas dari masalah kesehatan. Masalah kesehatan yang dihadapi tentunya harus
memiliki manajemen yang baik. Dan dalam hal ini, pemerintah turut campur tangan
di bawahi oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Sebagai suatu lembaga yang
mengatur jalannya sistem kesehatan di Indonesia, Kementrian Kesehatan sangat
bertanggung jawab akan hal ini. Kemenkes selaku pembuat kebijakan kesehatan
juga perlu melakukan analisis terhadap setiap kebijakan kesehatan yang dibuat
supaya derajat kesehatan di Indonesia lebih terarah untuk mencapai Indonesia
Sehat. Lebih lanjut penjelasan mengenai “Analisis Kebijakan Kesehatan”, akan
dibahas dalam makalah ini.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksut dengan Pengertian Analisis kebijakan
kesehatan ?
2. Apa-apa sajakah Fungsi-fungsi daripada kebijakan ?
3. Bagaimana Kebijakan Kesehatan Di indonesia ?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui Pengertian Analisis kebijakan kesehatan ?
2. Mengetahui Fungsi-fungsi daripada kebijakan ?
3. Mengetahui Kebijakan Kesehatan Di indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN
Analisis Kebijakan Kesehatan,
terdiri dari 3 kata yang mengandung arti atau dimensi yang luas, yaitu analisa
atau analisis, kebijakan, dan kesehatan.
Analisa atau analisis, adalah penyelidikan terhadap
suatu peristiwa (seperti karangan, perbuatan, kejadian atau peristiwa) untuk
mengetahui keadaan yang sebenarnya, sebab musabab atau duduk perkaranya (Balai
Pustaka, 1991).
Kebijakan merupakan suatu rangkaian
alternative yang siap dipilih berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Kebijakan
merupakan suatu hasil analisis yang mendalam terhadap berbagai alternative yang
bermuara kepada keputusan tentang alternative terbaik. Kebijakan adalah
rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan
suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentag organisasi, atau
pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis
pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Contoh:
kebijakan kebudayaan, adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar
rencana atau aktifitas suatu negara untuk mengembangkan kebudayaan bangsanya.
Kebijakan Kependudukan, adalah konsep dan garis besar rencana suatu pemerintah
untuk mengatur atau mengawasi pertumbuhan penduduk dan dinamika penduduk dalam
negaranya (Balai Pustaka, 1991).
Kebijakan berbeda makna dengan
Kebijaksanaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 1991),
kebijaksanaan adalah kepandaian seseorang menggunakan akal budinya (berdasar
pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak apabila menghadapi
kesulitan.[11] Kebijaksanaan berkenaan dengan suatu keputusan
yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang berdasarkan alasan-alasan
tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan gawat dll. Kebijaksanaan
selalu mengandung makna melanggar segala sesuatu yang pernah ditetapkan karena
alasan tertentu.
Menurut UU RI No. 23, tahun 1991,
tentang kesehatan, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan
sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara soial dan ekonomi
(RI, 1992). Pengertian ini cenderung tidak berbeda dengan yang
dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan adalah suatu kaadaan yang sempurna yang
mencakup fisik, mental, kesejahteraan dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit
atau kecacatan.
Menurut UU No. 36, tahun 2009
Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun
sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan
ekonomis.
Jadi, analisis kebijakan kesehatan adalah pengunaan berbagai metode penelitian dan
argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan
kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka
memecahkan masalah kebijakan kesehatan.
2.2.
FUNGSI-FUNGSI DARIPADA KEBIJAKAN KESEHATAN
2.2.1. PERAN ANALISIS KEBIJAKAN
Analisis kebijakan kesehatan awalnya
adalah hasil pengembangan dari analisis kebijakan publik. Akibat dari semakin
majunya ilmu pengetahuan dan kebutuhan akan analisis kebijakan dalam
bidang kesehatan itulah akhirnya bidang kajian analisis kebijakan
kesehatan muncul.
Sebagai suatu bidang kajian ilmu yang baru, analisis
kebijakan kesehatan memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaannya. Peran dan
fungsi itu adalah:
- Adanya analisis kebijakan kesehatan akan
memberikan keputusan yang fokus pada masalah yang akan diselesaikan.
- Analisis kebijakan kesehatan mampu menganalisis
multi disiplin ilmu. Satu disiplin kebijakan dan kedua disiplin ilmu kesehatan. Pada peran ini analisis kebijakan
kesehatan menggabungkan keduanya yang kemudian menjadi sub kajian baru
dalam khazanah keilmuan.
- Adanya analisis kebijakan kesehatan, pemerintah mampu memberikan jenis
tindakan kebijakan apakah yang tepat untuk menyelesaikan suatu masalah.
- Memberikan kepastian dengan memberikan
kebijakan/keputusan yang sesuai atas suatu masalah yang awalnya tidak
pasti.
- Dan analisis kebijakan kesehatan juga menelaah
fakta-fakta yang muncul kemudian akibat dari produk kebijakan yang telah
diputuskan/diundangkan. [1] [2]
2.2.2. PERUMUSAN
MASALAH KEBIJAKAN
Masalah kebijakan, adalah nilai,
kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi dapat diindentifikasikan
dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat kepelikan masalah tergantung pada
nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling panting.
Staf puskesmas yang kuat orientasi
materialnya (gaji tidak memenuhi kebutuhan), cenderung memandang aspek imbalan
dari puskesmas sebagai masalah mandasar dari pada orang yang punya komitmen
pada kualitas pelayanan kesehatan.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah
pokok dari masalah kebijakan, adalah:
- Interdepensi (saling tergantung), yaitu kebijakan
suatu bidang (energi) seringkali mempengaruhi masalah kebijakan lainnya
(pelayanan kesehatan). Kondisi ini menunjukkan adanya sistem masalah.
Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan Holistik, satu masalah dengan
yang lain tidak dapat di piahkan dan diukur sendirian.
- Subjektif, yaitu kondisi eksternal yang
menimbulkan masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara
selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat diukur (data). Data
ini menimbulkan penafsiran yang beragam (a.l. gang-guan kesehatan,
lingkungan, iklim, dll). Muncul situasi problematis, bukan problem itu
sendiri.
- Artifisial, yaitu pada saat diperlukan perubahan
situasi problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah kebijakan.
- Dinamis, yaitu masalah dan pemecahannya berada
pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan masalah justru dapat
memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.
- Tidak terduga, yaitu masalah yang muncul di luar
jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan.
2.2.3. PENDEKATAN
ANALISIS KEBIJAKAN
Upaya untuk menghasilkan informasi
dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan
Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn, 1988).
- Pendekatan Empiris, memusatkan perhatian pada
masalah pokok, yaitu apakah sesuatu itu ada (menyangkut fakta). Pendekatan
ini lebih menekankan penjelasan sebab akibat dari kebijakan publik.
Contoh, Analisis dapat menjelaskan atau meramalkan pembelanjaan negara
untuk kesehatan, pendidikan, transportasi. Jenis informasi yang dihasilkan
adalah Penandaan.
- Pendekatan evaluatif, memusatkan perhatian pada
masalah pokok, yaitu berkaitan dengan penentuan harga atau nilai (beberapa
nilai sesuatu) dari beberapa kebijakan. Jenis informasi yang dihasilkan
bersifat Evaluatif. Contoh: setelah menerima informasi berbagai macam
kebijakan KIA – KB, analis dapat mengevaluasi bermacam cara untuk
mendistribusikan biaya, alat, atau obat-obatan menurut etika dan
konsekuensinya.
- Pendekatan normatif, memusatkan perhatian pada
masalah pokok, yaitu Tindakan apa yang semestinya di lakukan. Pengusulan
arah tindakan yang dapat memecahkan masalah problem kebijakan, merupakan
inti pendekatan normatif. Jenis informasi bersifat anjuran atau
rekomendasi. Contoh: peningkatan pembayaran pasien puskesmas (dari Rp.300
menjadi Rp.1000) merupakan jawaban untuk mengatasi rendahnya kualitas
pelayanan di puskesmas. Peningkatan ini cenderung tidak memberatkan
masyarakat.
Ketiga pendekatan di atas
menghendaki suatu kegiatan penelitian dan dapat memanfaatkan berbagai
pendekatan lintas disiplin ilmu yang relevan. Adapun model panelitian yang
lazim digunakan adalah penelitian operasional, terapan atau praktis.
Pembuatan informasi yang selaras kebijakan (baik yang
bersifat penandaan, evaluatif, dan anjuran) harus dihasilkan dari penggunaan
prosedur analisis yang jelas (metode penelitian). Menurut Dunn (1988), dalam
Analisis Kebijakan, metode analisis umum yang dapat digunakan, antara lain:
1) Metode peliputan
(deskripsi), memungkinkan analis menghasilkan informasi mengenai sebab akibat
kebijakan di masa lalu.
2) Metode peramalan
(prediksi), memungkinkan analis menghasilkan informasi mengenai akibat
kebijakan di masa depan.
3)
Metode evaluasi, pembuatan informasi mengenai nilai atau harga di masa lalu dan
masa datang.
Penyimpulan praktis, ditujukan untuk
mencapai kesimpulan yang lebih dekat agar masalah kebijakan dapat dipecahkan.
Kata Praktis, lebih ditekankan pada dekatnya hubungan kesimpulan yang diambil
dengan nilai dan norma sosial. Pengertian ini lebih ditujukan untuk menjawab
kesalahpahaman mengenai makna Rekomendasi yang sering diartikan pada informasi
yang kurang operasional atau kurang praktis, masih jauh dari fenomena yang
sesungguhnya.
Bila metode analisis kebijakan dikaitkan dengan
pendekatan empiris, evaluatif, dan anjuran, maka metode analisis kebijakan
dapat disusun menjadi 3 jenjang, yaitu:
1) Pendekatan modus
operandi, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan 3
jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, dan peramalan.
2) Pendekatan modus
evaluatif, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan 4
jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, peramalan, dan
rekomendasi.
3) Pendekatan modus
anjuran, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan seluruh
(6) jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, peramalan, evaluasi,
rekomendasi, dan peyimpulan praktis.
2.2.4. ARGUMEN
KEBIJAKAN
Analisis kebijakan tidak hanya
sekedar menghimpun data dan menghasilkan informasi. Analisis kebijakan juga
harus memanfaatkan atau memindahkan informasi sebagai bagian dari argumen yang
bernalar mengenai kebijakan publik untuk mencari solusi masalah kebijakan
publik. Menurut Dunn (1988) struktur argumen kebijakan menggambarkan bagaimana
analis kebijakan dapat menggunakan alasan dan bukti yang menuntun kepada
pemecahan masalah kebijakan.
Berdasarkan struktur argumen, dapat
diketahui bahwa seorang analisis kebijakan dapat menempuh langkah yang benar,
dengan memanfaatkan informasi dan berbagai metode menuju kepada pemecahan
masalah kebijakan; dan tidak sekedar membenarkan alternatif kebijakan yang disukai.
2.2.5. BENTUK
ANALISIS KEBIJAKAN
Analisis kebijakan terdiri dari
beberapa bentuk, yang dapat dipilih dan digunakan. Pilihan bentuk analisis yang
tepat, menghendaki pemahaman masalah secara mendalam, sebab kondisi masalah
yang cenderung menentukan bentuk analisis yang digunakan.
Berdasarkan pendapat para ahli
(Dunn, 1988; Moekijat, 1995; Wahab, 1991) dapat diuraikan beberapa bentuk
analisis kebijakan yang lazim digunakan.
2.2.6. ANALISIS
KEBIJAKAN PROSPEKTIF
Bentuk analisis ini berupa
penciptaan dan pemindahan informasi sebelum tindakan kebijakan ditentukan dan
dilaksanakan. Menurut Wiliam (1971), ciri analisis ini adalah:
-
mengabungkan informasi dari berbagai alternatif yang tersedia, yang dapat
dipilih dan dibandingkan.
-
diramalkan secara kuantitatif dan kualitatif untuk pedoman pembuatan keputusan
kebijakan.
-
secara konseptual tidak termasuk pengumpulan informasi.
2.2.7. Analisis Kebijakan Restrospektif (AKR)
Bentuk analisis ini selaras dengan deskripsi
penelitian, dengan tujuannya adalah penciptaan dan pemindahan informasi setelah
tindakan kebijakan diambil. Beberapa analisis kebijakan restropektif, adalah:
- Analisis berorientasi Disiplin, lebih terfokus
pada pengembangan dan pengujian teori dasar dalam disiplin keilmuan, dan
menjelaskan sebab akibat kebijakan. Contoh: Upaya pencarian teori dan
konsep kebutuhan serta kepuasan tenaga kesehatan di Indonesia, dapat
memberi kontribusi pada pengembangan manajemen SDM original berciri
Indonesia (kultural). Orientasi pada tujuan dan sasaran kebijakan tidak
terlalu dominan. Dengan demikian, jika ditetapkan untuk dasar kebijakan
memerlukan kajian tambahan agar lebih operasional.
- Analisis berorientasi masalah, menitikberatkan
pada aspek hubungan sebab akibat dari kebijakan, bersifat terapan, namun
masih bersifat umum. Contoh: Pendidikan dapat meningkatkan cakupan layanan
kesehatan. Orientasi tujuan bersifat umum, namun dapat memberi variabel
kebijakan yang mungkin dapat dimanipulasikan untuk mencapai tujuan dan
sasaran khusus, seperti meningkatnya kualitas kesehatan gigi anak sekolah
melalui peningkatan program UKS oleh puskesmas.
- Analisis beriorientasi penerapan, menjelaskan
hubungan kausalitas, lebih tajam untuk mengidentifikasi tujuan dan sasaran
dari kebijakan dan para pelakunya. Informasi yang dihasilkan dapat
digunakan untuk mengevaluasi hasil kebijakan khusus, merumuskan masalah
kebijakan, membangun alternatif kebijakan yang baru, dan mengarah pada
pemecahan masalah praktis. Contoh: analis dapat memperhitungkan berbagai
faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan pelayanan KIA di
Puskesmas. Informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai dasar
pemecahan masalah kebijakan KIA di puskesmas.
2.2.7. Analisis
Kebijakan Terpadu
Bentuk analisis ini bersifat
konprehensif dan kontinyu, menghasilkan dan memindahkan informasi gabungan baik
sebelum maupun sesudah tindakan kebijakan dilakukan. Menggabungkan bentuk
prospektif dan restropektif, serta secara ajeg menghasilkan informasi dari
waktu ke waktu dan bersifat multidispliner.
Bentuk analisis kebijakan di atas, menghasilkan jenis
keputusan yang relatif berbeda yang, bila ditinjau dari pendekatan teori
keputusan (teori keputusan deksriptif dan normatif), yang dapat diuraikan
sebagai berikut:
1) Teori
Keputusan Deskriptif, bagian dari analisis retrospektif, mendeskripsikan
tindakan dengan fokus menjelaskan hubungan kausal tindakan kebijakan, setelah
kebijakan terjadi. Tujuan utama keputusan adalah memahami problem kebijakan,
diarahkan pada pemecahan masalah, namun kurang pada usaha pemecahan masalah.
2) Teori
Keputusan Normatif, memberi dasar untuk memperbaiki akibat tindakan,
menjadi bagian dari metode prospektif (peramalan atau rekomendasi), lebih
ditujukan pada usaha pemecahan masalah yang bersifat praktis dan langsung.
·
PERANAN POLITIK
Analisis kebijakan merupakan proses kognitif.
Pembuatan kebijakan merupakan proses Politik. Dengan demikian Informasi yang
dihasilkan belum tentu digunakan oleh pengambilan kebijakan.
Seorang analis harus aktif sebagai agen perubahan,
paham struktur politik, berhubungan dengan orang yang mempengaruhi kebijakan
yang dibuat, membuat usulan yang secara politis dapat diterima pengambil
kebijakan, kelompok sasaran, merencanakan usulan yang mengarah kepada
pelaksanaan.
Analis hanya satu dari banyak pelaku kebijakan, dengan
pelaku kebijakan merupakan salah satu elemen sistem kebijakan. Dunn (1988)
menjelaskan adanya 3 elemen dalam sistem kebijakan, yang satu sama lain
mempunyai hubungan.
Dapat dijelaskan bahwa 3 elemen sistem kebijakan
saling berhubungan:
1) Kebijakan publik,
merupakan serangkaian pilihan yang dibuat atau tidak dibuat oleh badan atau
kantor pemerintah, dipengaruhi atau mempengaruhi lingkungan kebijakan dan
kebijakan publik.
2) Pelaku kebijakan,
adalah kelompok masyarakat, organisasi profensi, partai politik, berbagai badan
pemerintah, wakil rakyat, dan analis kebijakan yang dipengaruhi atau
mempengaruhi pelaku kebijakan dan kebijakan publik.
3) Lingkungan kebijakan,
yakni suasana tertentu tempat kejadian di sekitar isu kebijakan itu timbul,
mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pelaku kebijakan dan kebijakan publik.
Berdasarkan uraian di atas, maka seorang analis
kebijakan dapat dikategorikan sebagai aktor kebijakan yang menciptakan dan
sekaligus menghasilkan sistem kebijakan, disamping aktor kebijakan yang
lainnya.
·
SISTEM KESEHATAN
Sebelum melakukan analisis kebijakan kesehatan perlu
dipahami terlebih dahulu mengenai sistem kesehatan. Bagaimana pengambilan
kebijakan dibidang kesehatan.
2.3.1. ISU KEBIJAKAN KESEHATAN DI INDONESIA
2.4.1. Isu strategis
·
Pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang
bermutu belum optimal
·
Sistem perencanaan dan penganggaran departemen
kesehatan belum optimal
·
Standar dan pedoman pelaksanaan pembangunan kesehatan
masih kurang memadai
·
Dukungan departemen kesehatan untuk melaksanakan
pembangunan kesehatan masih terbatas.
2.4.2. Strategi kesehatan di Indonesia
·
Mewujudkan komitmen pembangunan kesehatan
·
Meningkatkan pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan
·
Membina sistem kesehatan dan sistem hukum di bidang kesehatan
·
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan
·
Melaksanakan jejaring pembangunan kesehatan
2.4.3. Kebijakan program promosi kesehatan dan
pemberdayaan masyarakat
·
Pengembangan media promosi kesehatan dan teknologi
komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)
·
Pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat dan
generasi muda
Peningkatan pendidikan kesehatan kepada masyarakat
2.4.4. Kebijakan program lingkungan sehat
·
Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
·
Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
·
Pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan
·
Pengembangan wilayah sehat
2.4.5. Kebijakan program upaya kesehatan dan pelayanan
kesehatan
·
Pelayanan kesehatan penduduk miskin di puskesmas dan
jaringannya
·
Pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan
prasarana puskesmas dan jaringannya
·
Pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan termasuk
obat generik esensial
·
Peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup
sekurang-kurangnya promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana
·
Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan
2.4.6. Kebijakan program upaya kesehatan perorangan
·
Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin kelas III RS
·
Pembangunan sarana dan parasarana RS di daerah
tertinggal secara selektif
·
Perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit
·
Pengadaan obat dan perbekalan RS
·
Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan
·
Pengembangan pelayanan kedokteran keluarga
·
Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan
2.4.7. Kebijakan program pencegahan dan pemberantasan
penyakit
·
Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko
·
Peningkatan imunisasi
·
Penemuan dan tatalaksana penderita
·
Peningkatan surveilans epidemologi
·
Peningkatan KIE pencegahan dan pemberantasan penyakit
2.4.8. Kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
·
Peningkatan pendidikan gizi
·
Penangulangan KEP, anemia gizi besi, GAKI, kurang
vitamin A, kekuarangan zat gizi mikro lainnya
·
Penanggulangan gizi lebih
·
Peningkatan surveilans gizi
·
Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga
sadar gizi
2.4.9. Kebijakan program sumber daya kesehatan
·
Peningkatan mutu penggunaan obat dan perbekalan
kesehatan
·
Peningkatan keterjangkauan harga obat dan perbekalan
kesehatan terutama untuk penduduk miskin
·
Peningkatan mutu pelayanan farmasi komunitas dan rumah
sakit
2.4.10. Kebijakan program kebijakan dan manajemen
pembangunan kesehatan
·
Pengkajian dan penyusunan kebijakan
·
Pengembangan sistem perencanaan dan pengangaran,
pelaksanaan dan pengendalian, pengawasan dan penyempurnaan administrasi
keuangan, serta hukum kesehatan
·
Pengembangan sistem informasi kesehatan
·
Pengembangan sistem kesehatan daerah
·
Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan
2.4.11. Kebijakan program penelitian dan pengembagan
kesehatan
·
Penelitian dan pengembangan
·
Pengembangan tenaga, sarana dan prasarana penelitian
·
Penyebarluasan dan pemanfaatan hasil penelitian dan
pengembangan kesehatan
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Analisis kebijakan kesehatan adalah pengunaan berbagai metode penelitian dan
argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan
kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka
memecahkan masalah kebijakan kesehatan.
Sebagai suatu bidang kajian ilmu
yang baru, analisis kebijakan kesehatan memiliki peran dan fungsi dalam
pelaksanaannya.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah
pokok dari masalah kebijakan, adalah Interdepensi (saling tergantung),
Subjektif, Artifisial, Dinamis dan Tidak terduga.
Upaya untuk menghasilk informasi dan
argumen, analis kebijakan dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu:
pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn, 1988).
Metode analisis kebijakan, yaitu Metode peliputan
(deskripsi), Metode peramalan (prediksi) dan Metode evaluasi. 3 jenjang Metode
analisis kebijakan, yaitu Pendekatan modus operandi, Pendekatan modus
evaluative dan Pendekatan modus anjuran.
Analisis kebijakan tidak hanya
sekedar menghimpun data dan menghasilkan informasi. Analisis kebijakan juga
harus memanfaatkan atau memindahkan informasi sebagai bagian dari argumen yang
bernalar mengenai kebijakan publik untuk mencari solusi masalah kebijakan
publik. Menurut Dunn (1988) struktur argumen kebijakan menggambarkan bagaimana
analis kebijakan dapat menggunakan alasan dan bukti yang menuntun kepada
pemecahan masalah kebijakan.
Bentuk analisis kebijakan yang lazim
digunakan, yaitu Analisis Kebijakan Prospektif, Analisis Kebijakan Restropektif
(AKR) dan Analisis Kebijakan Terpadu. Sebelum
melakukan analisis kebijakan kesehatan perlu dipahami terlebih dahulu mengenai
sistem kesehatan. Bagaimana pengambilan kebijakan dibidang kesehatan.
Kebijakan kesehatan di Indonesia,
yaitu Kebijakan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,
Kebijakan program lingkungan sehat, Kebijakan program upaya kesehatan dan
pelayanan kesehatan, Kebijakan program upaya kesehatan perorangan, Kebijakan
program pencegahan dan pemberantasan penyakit, Kebijakan program perbaikan gizi
masyarakat, Kebijakan program sumber daya kesehatan, Kebijakan program
kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan dan Kebijakan program penelitian
dan pengembagan kesehatan.
3.2.SARAN
Untuk mendapatkan hasil yang
memuaskan dalam masalah kesehatan, disarankan dilakukan dahulu analisis
kebijakan kesehatan. Dengan demikian, dapat memberikan keputusan yang fokus
pada masalah yang akan diselesaikan.
DAFTAR PUSTAKA
AnneAhira.com. Konsep
dan Implementasi Analisis Kebijakan Kesehatan
Arif Kurniawan. Kebijakan Kesehatan (online)
Ayun Sriatmi. Sejarah analisis kebijakan dan
kerangka analisis kebijakan (online)
Departemen Kesehatan RI. 2009. Sistem
Kesehatan Nasional. Jakarta : Departemen Kesehatan RI Dunn WN. 1988. Analisa Kebijaksanaan Publik.
Yogyakarta : PT. Hanindita Dunn WN.
2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta : Gadjah Mada
University Press Juanita. Kesehatan
dan Pembangunan Nasional (online)
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3737/1/fkm-juanita2.pdf Pasolong Harbani. 2010. Teori Administrasi
Publik. Bandung : Alfabeta Republik
Indonesia. 1992. Undang-Undang No. 23 tahun 1992, tentang
Kesehatan. Penerbit Sinar Grafika 1992 Siagian SP.
1985. Analisis Serta Perumusan Kebijaksanaan Dan Strategi Organisasi.
Jakarta : PT. Gunung Agung
Surya Utama. Dasar-Dasar Analisis Kebijakan
Kesehatan (online)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar