Total Tayangan Halaman

Jumat, 31 Maret 2017

Curhatan Menyusun Proposal penelitian, hadapi dengan tenang dan sabar

Ganti judul coy, tapi masih semangat


Curhat sedikit,, boleh ya
sebelum terlalu jauh curhatnya terlebih dahulu saya perkenalkan diri ya, ok. nama saya akang anima sering di sapa dengan panggilan akang, sandrego, jlo, ang,,hehe bnyak ya.. ya sdah itu panggilan saya keteman-teman, saya tinggal di desa amberi kec. lambuya. saya lanjut kuliah di salah satu kampus swasta di kabupaten konawe sulawesi tenggara yaitu universitas lakidende (kampus ungu) dengan mengambil konsentrasi Strata 1 (S1) pada fakultas ilmu administrasi negara, jurusan ilmu administrasi.
saya masuk kuliah pertengahan tahun 2013 dan sekarang sudah tahun 2017, sekarang saya sibuk-sibuknya untuk menyusun proposal yang dimana dilakukan oleh para mahasiswa tingkat akhir (semseter 8) untuk memenuhi salah satu kewajiban untuk mendapatkan gelar strata 1 atau sarjana...heheh ciee sarjana..

Nah...pada awal mengajukan judul proposal untuk penelitian saya yang berjudul "peran humas dalam menjaga harmonisasi antara PT. PLN ranting lambuya dengan masyarakat desa amberi kecamatan lambuya kabupaten konawe. judul saya langsung di terima, selepas itu saya mulai menyusun ketikan demi ketikan, namun pada penghujung proposal saya mulai selesai terdapat kendala pada konsep harmonisasi sosial itu tidak ada, saya ke kampus untuk menanyakan masalah ini pada pembimbing saya dan kemudian 

"katanya proposal saya tdk bisa untuk di lanjutkan karna konsepnya kurang jadi tidak bisa menunjang untuk penelitian saya" 

dan terpaksa judul proposal saya di ganti, beberapa hari kemudian saya ke kampus lagi..untuk konsultasi bahwa judul yang saya di berikan lokasi penelitiannya gak ada... yah...terpaksa saya ganti lagi, dengan judul "Upaya penerapan tata pemerintahan yang baik (good governance) nah sekarang saya sedang fokus menyusun proposal baru saya.
walaupun itu teman-teman saya sudah ada yang mau maju untuk seminar proposal, tapi saya harus fokus dan tenang untuk tidak merasa iri (beban) pada mereka dan saya jadikan untuk motivasi agar penyusunan proposal saya cepat selesai dan di ACC oleh pembimbing.

jadi teman-teman mahasiswa tingkat akhir yang sedang nyusun proposal/skripsi jangan galau..kalau propsal kalian belum juga di ACC, atau dalam penyusunannya agak berbelit-belit atau pada saat konsultasi banyak coretan, dengan coretan itu sebenarnya adalah arahan agar kita lebih teliti dalam menyususun yang baik dan benar.... yaa namanya juga tugas akhir seorang mahasiswa.. jadi hadapi dengan tenang dan sabar aja akan ada kok titik terangnya, saya saja ini yang hampir gila masih santai...hehehe intermezo.. intinya tenang dan sabar ikuti prosesnya dan akan indah pada waktunya. sampai disini dulu ya curhat konyolnya..hehehe, dadadahhhh......


Kamis, 30 Maret 2017

Makalah Kebijakan Publik, Universitas Lakidende

Mata Kuliah : Kebijakan Publik / Negara
Fakultas Ilmu Administrasi Negara
UNIVERSITAS LAKIDENDE




MAKALAH

MK : KEBIJAKAN PUBLIK NEGARA
“Analisis Kebijakan Kesehatan Di Indonesia”

                                                                                  





OLEH:

NAMA                         :          AKANG ANIMA
STAMBUK                  :          213 101 043
KELAS                         :          B


PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI NEGRA
UNIVERSITAS LAKIDENDE
KONAWE

2015





DAFTAR ISI

HALAMAN ..........................................................................................................    i
DAFTAR ISI..........................................................................................................   ii
KATA PENGANTAR..........................................................................................     iii
BAB I.       PENDAHULUAN
                   1.1  Latar Belakang............................................................................ 1
                   1.2  Rumusan Masalah....................................................................... 1
                   1.3  Tujuan Penulisan......................................................................... 1
BAB II.      PEMBAHASAN
                   2.1  Pengertian Analisis kebijakan...................................................... 2
                   2.2  Fungsi daripada kebijakan kesehatan.......................................... 4
                   2.2.1.   Peran Analisis Kebijakan........................................................ 4
                   2.2.2.   Perumusan Masalah Kebijakan............................................... 5
                   2.2.3.   Pendekatan Analisis kebijakan............................................... 6
                   2.2.4.   Argumen Kebijakan............................................................... 8
                   2.2.5.   Bentuk Analisis Kebijakan..................................................... 9
                   2.2.6.   Analisis Kebijakan Prospektif................................................ 9
                   2.2.7.   Analisis Kebijakan Restrospektif........................................... 10
                   2.2.8.   Analisis Kebijakan Terpadu................................................... 11
                   2.3.1.   Kebijakan Kesehatan Di Indonesia........................................ 13
BAB III.    PENUTUP
                   3.1  Kesimpulan.................................................................................. 17
                   3.2  Saran............................................................................................ 18
DAFTAR PUSTAKA









KATA PENGANTAR

Puji Syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga pembuatan makalah ini dapat terselesaikan sebagaimana yang diharapkan.
Dalam makalah ini membahas tentang, “Analisis Kebijakan Kesehatan Di Indonesia” karena tahapan ini menentukan keberhasilan sebuah kebijakan. Tahapan implementasi perlu dipersiapkan dengan baik pada tahap perumusan dan pembuatan kebijakan.
Implementasi sebuah kebijakan secara konseptual bisa dikatakan sebagai sebuah proses pengumpulan sumber daya (alam, manusia maupun biaya) dan diikuti dengan penentuan tindakan-tindakan yang harus diambil untuk mencapai tujuan kebijakan. Rangkaian tindakan yang diambil tersebut merupakan bentuk transformasi rumusan-rumusan yang diputuskan dalam kebijakan menjadi pola-pola operasional yang pada akhirnya akan menimbulkan perubahan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan yang telah diambil sebelumnya.  Hakikat utama implementasi adalah pemahaman atas apa yang harus dilakukan setelah sebuah kebijakan diputuskan..
Semoga makalah ini dapat menjadi salah satu bahan representasif terhadap Analisis Kebijakan Kesehatan Di Indonesia. Olehnya itu, saran dan kritikan yang bersifat membangun sangat saya harapkan demi pembuatan makalah selanjutnya.





BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Dalam kehidupan kita tentu tidak lepas dari masalah kesehatan. Masalah kesehatan yang dihadapi tentunya harus memiliki manajemen yang baik. Dan dalam hal ini, pemerintah turut campur tangan di bawahi oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Sebagai suatu lembaga yang mengatur jalannya sistem kesehatan di Indonesia, Kementrian Kesehatan sangat bertanggung jawab akan hal ini. Kemenkes selaku pembuat kebijakan kesehatan juga perlu melakukan analisis terhadap setiap kebijakan kesehatan yang dibuat supaya derajat kesehatan di Indonesia lebih terarah untuk mencapai Indonesia Sehat. Lebih lanjut penjelasan mengenai “Analisis Kebijakan Kesehatan”, akan dibahas dalam makalah ini.

1.2.  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksut dengan Pengertian Analisis kebijakan kesehatan ?
2.      Apa-apa sajakah Fungsi-fungsi daripada kebijakan ?
3.      Bagaimana Kebijakan Kesehatan Di indonesia ?
1.3.  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui Pengertian Analisis kebijakan kesehatan ?
2.      Mengetahui Fungsi-fungsi daripada kebijakan ?
3.      Mengetahui Kebijakan Kesehatan Di indonesia ?




BAB II
PEMBAHASAN

2.1. PENGERTIAN ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN
Analisis Kebijakan Kesehatan, terdiri dari 3 kata yang mengandung arti atau dimensi yang luas, yaitu analisa atau analisis, kebijakan, dan kesehatan.
Analisa atau analisis, adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (seperti karangan, perbuatan, kejadian atau peristiwa) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya, sebab musabab atau duduk perkaranya (Balai Pustaka, 1991).
Kebijakan merupakan suatu rangkaian alternative yang siap dipilih berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Kebijakan merupakan suatu hasil analisis yang mendalam terhadap berbagai alternative yang bermuara kepada keputusan tentang alternative terbaik. Kebijakan  adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentag organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Contoh: kebijakan kebudayaan, adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar rencana atau aktifitas suatu negara untuk mengembangkan kebudayaan bangsanya. Kebijakan Kependudukan, adalah konsep dan garis besar rencana suatu pemerintah untuk mengatur atau mengawasi pertumbuhan penduduk dan dinamika penduduk dalam negaranya (Balai Pustaka, 1991).
Kebijakan berbeda makna dengan Kebijaksanaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 1991), kebijaksanaan adalah kepandaian seseorang menggunakan akal budinya (berdasar pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak apabila menghadapi kesulitan.[11] Kebijaksanaan berkenaan dengan suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang berdasarkan alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan gawat dll. Kebijaksanaan selalu mengandung makna melanggar segala sesuatu yang pernah ditetapkan karena alasan tertentu.
Menurut UU RI No. 23, tahun 1991, tentang kesehatan, kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara soial dan ekonomi (RI, 1992). Pengertian ini cenderung tidak berbeda dengan yang dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan adalah suatu kaadaan yang sempurna yang mencakup fisik, mental, kesejahteraan dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit atau kecacatan.
Menurut UU No. 36, tahun 2009 Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. 
Jadi, analisis kebijakan kesehatan adalah pengunaan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam  rangka memecahkan masalah kebijakan kesehatan.





2.2. FUNGSI-FUNGSI DARIPADA KEBIJAKAN KESEHATAN
2.2.1. PERAN ANALISIS KEBIJAKAN
Analisis kebijakan kesehatan awalnya adalah hasil pengembangan dari analisis kebijakan publik. Akibat dari semakin majunya ilmu pengetahuan dan kebutuhan akan analisis kebijakan dalam bidang kesehatan itulah akhirnya bidang kajian analisis kebijakan kesehatan muncul.
Sebagai suatu bidang kajian ilmu yang baru, analisis kebijakan kesehatan memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaannya. Peran dan fungsi itu adalah:
  • Adanya analisis kebijakan kesehatan akan memberikan keputusan yang fokus pada  masalah yang akan diselesaikan.
  • Analisis kebijakan kesehatan mampu menganalisis multi disiplin ilmu. Satu disiplin kebijakan dan kedua disiplin ilmu kesehatan. Pada peran ini analisis kebijakan kesehatan menggabungkan keduanya yang kemudian menjadi sub kajian baru dalam khazanah keilmuan.
  • Adanya analisis kebijakan kesehatan, pemerintah mampu memberikan jenis tindakan kebijakan apakah yang tepat untuk menyelesaikan suatu masalah.
  • Memberikan kepastian dengan memberikan kebijakan/keputusan yang sesuai atas suatu masalah yang awalnya tidak pasti.
  • Dan analisis kebijakan kesehatan juga menelaah fakta-fakta yang muncul kemudian akibat dari produk kebijakan yang telah diputuskan/diundangkan. [1] [2]







2.2.2.      PERUMUSAN MASALAH KEBIJAKAN
Masalah kebijakan, adalah nilai, kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi dapat diindentifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat kepelikan masalah tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling panting.
Staf puskesmas yang kuat orientasi materialnya (gaji tidak memenuhi kebutuhan), cenderung memandang aspek imbalan dari puskesmas sebagai masalah mandasar dari pada orang yang punya komitmen pada kualitas pelayanan kesehatan.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah:
  1. Interdepensi (saling tergantung), yaitu kebijakan suatu bidang (energi) seringkali mempengaruhi masalah kebijakan lainnya (pelayanan kesehatan). Kondisi ini menunjukkan adanya sistem masalah. Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan Holistik, satu masalah dengan yang lain tidak dapat di piahkan dan diukur sendirian.
  2. Subjektif, yaitu kondisi eksternal yang menimbulkan masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat diukur (data). Data ini menimbulkan penafsiran yang beragam (a.l. gang-guan kesehatan, lingkungan, iklim, dll). Muncul situasi problematis, bukan problem itu sendiri.
  3. Artifisial, yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah kebijakan.
  4. Dinamis, yaitu masalah dan pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan masalah justru dapat memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.
  5. Tidak terduga, yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan.






2.2.3.      PENDEKATAN ANALISIS KEBIJAKAN
Upaya untuk menghasilkan informasi dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn, 1988).
  1. Pendekatan Empiris, memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu apakah sesuatu itu ada (menyangkut fakta). Pendekatan ini lebih menekankan penjelasan sebab akibat dari kebijakan publik. Contoh, Analisis dapat menjelaskan atau meramalkan pembelanjaan negara untuk kesehatan, pendidikan, transportasi. Jenis informasi yang dihasilkan adalah Penandaan.
  2. Pendekatan evaluatif, memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu berkaitan dengan penentuan harga atau nilai (beberapa nilai sesuatu) dari beberapa kebijakan. Jenis informasi yang dihasilkan bersifat Evaluatif. Contoh: setelah menerima informasi berbagai macam kebijakan KIA – KB, analis dapat mengevaluasi bermacam cara untuk mendistribusikan biaya, alat, atau obat-obatan menurut etika dan konsekuensinya.
  3. Pendekatan normatif, memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu Tindakan apa yang semestinya di lakukan. Pengusulan arah tindakan yang dapat memecahkan masalah problem kebijakan, merupakan inti pendekatan normatif. Jenis informasi bersifat anjuran atau rekomendasi. Contoh: peningkatan pembayaran pasien puskesmas (dari Rp.300 menjadi Rp.1000) merupakan jawaban untuk mengatasi rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas. Peningkatan ini cenderung tidak memberatkan masyarakat.
Ketiga pendekatan di atas menghendaki suatu kegiatan penelitian dan dapat memanfaatkan berbagai pendekatan lintas disiplin ilmu yang relevan. Adapun model panelitian yang lazim digunakan adalah penelitian operasional, terapan atau praktis.
Pembuatan informasi yang selaras kebijakan (baik yang bersifat penandaan, evaluatif, dan anjuran) harus dihasilkan dari penggunaan prosedur analisis yang jelas (metode penelitian). Menurut Dunn (1988), dalam Analisis Kebijakan, metode analisis umum yang dapat digunakan, antara lain:
1)      Metode peliputan (deskripsi), memungkinkan analis menghasilkan informasi mengenai sebab akibat kebijakan di masa lalu.
2)      Metode peramalan (prediksi), memungkinkan analis menghasilkan informasi mengenai akibat kebijakan di masa depan.
3)      Metode evaluasi, pembuatan informasi mengenai nilai atau harga di masa lalu dan masa datang.
Penyimpulan praktis, ditujukan untuk mencapai kesimpulan yang lebih dekat agar masalah kebijakan dapat dipecahkan. Kata Praktis, lebih ditekankan pada dekatnya hubungan kesimpulan yang diambil dengan nilai dan norma sosial. Pengertian ini lebih ditujukan untuk menjawab kesalahpahaman mengenai makna Rekomendasi yang sering diartikan pada informasi yang kurang operasional atau kurang praktis, masih jauh dari fenomena yang sesungguhnya.
Bila metode analisis kebijakan dikaitkan dengan pendekatan empiris, evaluatif, dan anjuran, maka metode analisis kebijakan dapat disusun menjadi 3 jenjang, yaitu:
1)      Pendekatan modus operandi, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan 3 jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, dan peramalan.
2)      Pendekatan modus evaluatif, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan 4 jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, peramalan, dan rekomendasi.
3)      Pendekatan modus anjuran, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan memanfaatkan seluruh (6) jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, peramalan, evaluasi, rekomendasi, dan peyimpulan praktis.

2.2.4.      ARGUMEN KEBIJAKAN
Analisis kebijakan tidak hanya sekedar menghimpun data dan menghasilkan informasi. Analisis kebijakan juga harus memanfaatkan atau memindahkan informasi sebagai bagian dari argumen yang bernalar mengenai kebijakan publik untuk mencari solusi masalah kebijakan publik. Menurut Dunn (1988) struktur argumen kebijakan menggambarkan bagaimana analis kebijakan dapat menggunakan alasan dan bukti yang menuntun kepada pemecahan masalah kebijakan.
Berdasarkan struktur argumen, dapat diketahui bahwa seorang analisis kebijakan dapat menempuh langkah yang benar, dengan memanfaatkan informasi dan berbagai metode menuju kepada pemecahan masalah kebijakan; dan tidak sekedar membenarkan alternatif kebijakan yang disukai.






2.2.5.      BENTUK ANALISIS KEBIJAKAN
Analisis kebijakan terdiri dari beberapa bentuk, yang dapat dipilih dan digunakan. Pilihan bentuk analisis yang tepat, menghendaki pemahaman masalah secara mendalam, sebab kondisi masalah yang cenderung menentukan bentuk analisis yang digunakan.
Berdasarkan pendapat para ahli (Dunn, 1988; Moekijat, 1995; Wahab, 1991) dapat diuraikan beberapa bentuk analisis kebijakan yang lazim digunakan.

2.2.6.      ANALISIS KEBIJAKAN PROSPEKTIF
Bentuk analisis ini berupa penciptaan dan pemindahan informasi sebelum tindakan kebijakan ditentukan dan dilaksanakan. Menurut Wiliam (1971), ciri analisis ini adalah:
-          mengabungkan informasi dari berbagai alternatif yang tersedia, yang dapat dipilih dan dibandingkan.
-          diramalkan secara kuantitatif dan kualitatif untuk pedoman pembuatan keputusan kebijakan.
-          secara konseptual tidak termasuk pengumpulan informasi.
2.2.7. Analisis Kebijakan Restrospektif (AKR)
Bentuk analisis ini selaras dengan deskripsi penelitian, dengan tujuannya adalah penciptaan dan pemindahan informasi setelah tindakan kebijakan diambil. Beberapa analisis kebijakan restropektif, adalah:
  1. Analisis berorientasi Disiplin, lebih terfokus pada pengembangan dan pengujian teori dasar dalam disiplin keilmuan, dan menjelaskan sebab akibat kebijakan. Contoh: Upaya pencarian teori dan konsep kebutuhan serta kepuasan tenaga kesehatan di Indonesia, dapat memberi kontribusi pada pengembangan manajemen SDM original berciri Indonesia (kultural). Orientasi pada tujuan dan sasaran kebijakan tidak terlalu dominan. Dengan demikian, jika ditetapkan untuk dasar kebijakan memerlukan kajian tambahan agar lebih operasional.
  2. Analisis berorientasi masalah, menitikberatkan pada aspek hubungan sebab akibat dari kebijakan, bersifat terapan, namun masih bersifat umum. Contoh: Pendidikan dapat meningkatkan cakupan layanan kesehatan. Orientasi tujuan bersifat umum, namun dapat memberi variabel kebijakan yang mungkin dapat dimanipulasikan untuk mencapai tujuan dan sasaran khusus, seperti meningkatnya kualitas kesehatan gigi anak sekolah melalui peningkatan program UKS oleh puskesmas.
  3. Analisis beriorientasi penerapan, menjelaskan hubungan kausalitas, lebih tajam untuk mengidentifikasi tujuan dan sasaran dari kebijakan dan para pelakunya. Informasi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mengevaluasi hasil kebijakan khusus, merumuskan masalah kebijakan, membangun alternatif kebijakan yang baru, dan mengarah pada pemecahan masalah praktis. Contoh: analis dapat memperhitungkan berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan pelayanan KIA di Puskesmas. Informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai dasar pemecahan masalah kebijakan KIA di puskesmas.
2.2.7.      Analisis Kebijakan Terpadu
Bentuk analisis ini bersifat konprehensif dan kontinyu, menghasilkan dan memindahkan informasi gabungan baik sebelum maupun sesudah tindakan kebijakan dilakukan. Menggabungkan bentuk prospektif dan restropektif, serta secara ajeg menghasilkan informasi dari waktu ke waktu dan bersifat multidispliner.
Bentuk analisis kebijakan di atas, menghasilkan jenis keputusan yang relatif berbeda yang, bila ditinjau dari pendekatan teori keputusan (teori keputusan deksriptif dan normatif), yang dapat diuraikan sebagai berikut:
1)      Teori Keputusan Deskriptif, bagian dari analisis retrospektif, mendeskripsikan tindakan dengan fokus menjelaskan hubungan kausal tindakan kebijakan, setelah kebijakan terjadi. Tujuan utama keputusan adalah memahami problem kebijakan, diarahkan pada pemecahan masalah, namun kurang pada usaha pemecahan masalah.
2)      Teori Keputusan Normatif, memberi dasar untuk memperbaiki akibat tindakan, menjadi bagian dari metode prospektif (peramalan atau rekomendasi), lebih ditujukan pada usaha pemecahan masalah yang bersifat praktis dan langsung.
·         PERANAN POLITIK
Analisis kebijakan merupakan proses kognitif. Pembuatan kebijakan merupakan proses Politik. Dengan demikian Informasi yang dihasilkan belum tentu digunakan oleh pengambilan kebijakan.
Seorang analis harus aktif sebagai agen perubahan, paham struktur politik, berhubungan dengan orang yang mempengaruhi kebijakan yang dibuat, membuat usulan yang secara politis dapat diterima pengambil kebijakan, kelompok sasaran, merencanakan usulan yang mengarah kepada pelaksanaan.
Analis hanya satu dari banyak pelaku kebijakan, dengan pelaku kebijakan merupakan salah satu elemen sistem kebijakan. Dunn (1988) menjelaskan adanya 3 elemen dalam sistem kebijakan, yang satu sama lain mempunyai hubungan.
Dapat dijelaskan bahwa 3 elemen sistem kebijakan saling berhubungan:
1)      Kebijakan publik, merupakan serangkaian pilihan yang dibuat atau tidak dibuat oleh badan atau kantor pemerintah, dipengaruhi atau mempengaruhi lingkungan kebijakan dan kebijakan publik.
2)      Pelaku kebijakan, adalah kelompok masyarakat, organisasi profensi, partai politik, berbagai badan pemerintah, wakil rakyat, dan analis kebijakan yang dipengaruhi atau mempengaruhi pelaku kebijakan dan kebijakan publik.
3)      Lingkungan kebijakan, yakni suasana tertentu tempat kejadian di sekitar isu kebijakan itu timbul, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pelaku kebijakan dan kebijakan publik.
Berdasarkan uraian di atas, maka seorang analis kebijakan dapat dikategorikan sebagai aktor kebijakan yang menciptakan dan sekaligus menghasilkan sistem kebijakan, disamping aktor kebijakan yang lainnya. 
·         SISTEM KESEHATAN
Sebelum melakukan analisis kebijakan kesehatan perlu dipahami terlebih dahulu mengenai sistem kesehatan. Bagaimana pengambilan kebijakan dibidang kesehatan.




2.3.1. ISU KEBIJAKAN KESEHATAN DI INDONESIA
2.4.1. Isu strategis
·         Pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang bermutu belum optimal
·         Sistem perencanaan dan penganggaran departemen kesehatan belum optimal
·         Standar dan pedoman pelaksanaan pembangunan kesehatan masih kurang memadai
·         Dukungan departemen kesehatan untuk melaksanakan pembangunan kesehatan masih terbatas.
2.4.2. Strategi kesehatan di Indonesia
·         Mewujudkan komitmen pembangunan kesehatan
·         Meningkatkan pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan
·         Membina sistem kesehatan dan sistem hukum di bidang kesehatan
·         Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan
·         Melaksanakan jejaring pembangunan kesehatan
2.4.3. Kebijakan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
·         Pengembangan media promosi kesehatan dan teknologi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)
·         Pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat dan generasi muda
Peningkatan pendidikan kesehatan kepada masyarakat
2.4.4. Kebijakan program lingkungan sehat
·         Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
·         Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
·         Pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan
·         Pengembangan wilayah sehat
2.4.5. Kebijakan program upaya kesehatan dan pelayanan kesehatan
·         Pelayanan kesehatan penduduk miskin di puskesmas dan jaringannya
·         Pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya
·         Pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan termasuk obat generik esensial
·         Peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup sekurang-kurangnya promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana
·         Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan
2.4.6. Kebijakan program upaya kesehatan perorangan
·         Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin kelas III RS
·         Pembangunan sarana dan parasarana RS di daerah tertinggal secara selektif
·         Perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit
·         Pengadaan obat dan perbekalan RS
·         Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan
·         Pengembangan pelayanan kedokteran keluarga
·         Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan
2.4.7. Kebijakan program pencegahan dan pemberantasan penyakit
·         Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko
·         Peningkatan imunisasi
·         Penemuan dan tatalaksana penderita
·         Peningkatan surveilans epidemologi
·         Peningkatan KIE pencegahan dan pemberantasan penyakit
2.4.8. Kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
·         Peningkatan pendidikan gizi
·         Penangulangan KEP, anemia gizi besi, GAKI, kurang vitamin A, kekuarangan zat gizi mikro lainnya
·         Penanggulangan gizi lebih
·         Peningkatan surveilans gizi
·         Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi
2.4.9. Kebijakan program sumber daya kesehatan
·         Peningkatan mutu penggunaan obat dan perbekalan kesehatan
·         Peningkatan keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk penduduk miskin
·         Peningkatan mutu pelayanan farmasi komunitas dan rumah sakit
2.4.10. Kebijakan program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
·         Pengkajian dan penyusunan kebijakan
·         Pengembangan sistem perencanaan dan pengangaran, pelaksanaan dan pengendalian, pengawasan dan penyempurnaan administrasi keuangan, serta hukum kesehatan
·         Pengembangan sistem informasi  kesehatan
·         Pengembangan sistem kesehatan daerah
·         Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan
2.4.11. Kebijakan program penelitian dan pengembagan kesehatan
·         Penelitian dan pengembangan
·         Pengembangan tenaga, sarana dan prasarana penelitian
·         Penyebarluasan dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan kesehatan


  

BAB III
PENUTUP
3.1.   KESIMPULAN
Analisis kebijakan kesehatan adalah pengunaan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam  rangka memecahkan masalah kebijakan kesehatan.
Sebagai suatu bidang kajian ilmu yang baru, analisis kebijakan kesehatan memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaannya.
Menurut Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah Interdepensi (saling tergantung), Subjektif, Artifisial, Dinamis dan Tidak terduga.
Upaya untuk menghasilk informasi dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn, 1988).
Metode analisis kebijakan, yaitu Metode peliputan (deskripsi), Metode peramalan (prediksi) dan Metode evaluasi. 3 jenjang Metode analisis kebijakan, yaitu Pendekatan modus operandi, Pendekatan modus evaluative dan Pendekatan modus anjuran.
Analisis kebijakan tidak hanya sekedar menghimpun data dan menghasilkan informasi. Analisis kebijakan juga harus memanfaatkan atau memindahkan informasi sebagai bagian dari argumen yang bernalar mengenai kebijakan publik untuk mencari solusi masalah kebijakan publik. Menurut Dunn (1988) struktur argumen kebijakan menggambarkan bagaimana analis kebijakan dapat menggunakan alasan dan bukti yang menuntun kepada pemecahan masalah kebijakan.
Bentuk analisis kebijakan yang lazim digunakan, yaitu Analisis Kebijakan Prospektif, Analisis Kebijakan Restropektif (AKR) dan Analisis Kebijakan Terpadu. Sebelum melakukan analisis kebijakan kesehatan perlu dipahami terlebih dahulu mengenai sistem kesehatan. Bagaimana pengambilan kebijakan dibidang kesehatan.
Kebijakan kesehatan di Indonesia, yaitu Kebijakan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, Kebijakan program lingkungan sehat, Kebijakan program upaya kesehatan dan pelayanan kesehatan, Kebijakan program upaya kesehatan perorangan, Kebijakan program pencegahan dan pemberantasan penyakit, Kebijakan program perbaikan gizi masyarakat, Kebijakan program sumber daya kesehatan, Kebijakan program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan dan Kebijakan program penelitian dan pengembagan kesehatan.

3.2.SARAN
Untuk mendapatkan hasil yang memuaskan dalam masalah kesehatan, disarankan dilakukan dahulu analisis kebijakan kesehatan. Dengan demikian, dapat memberikan keputusan yang fokus pada  masalah yang akan diselesaikan.